PUAP



Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, Gapoktan didampingi oleh Tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Melalui pelaksanaan PUAP diharapkan Gapoktan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang  dimiliki dan dikelola petani.



TUJUAN

Bertitik tolak dari permasalahan yang dihadapi petani, tujuan Program PUAP antara lain :

  • Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah;
  • Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani;
  • Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis;
  • Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lem,baga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.



SASARAN

Sasaran PUAP yaitu sebagai berikut :

  • Berkembangnya usaha agribisnis di 10.000 desa miskin yang terjangkau sesuai dengan potensi pertanian desa;
  • Berkembangnya 10.000 Gapoktan/poktan yang dimiliki dan dikelola oleh petani;
  • Meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dn /atau penggarap)skala kecil, buruh tani; dan
  • Berkembangnya usaha agribisnis petani yang mempunyai siklus usaha harian, mingguan, maupun musiman.



Indikator keberhasilan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) adalah :

  • Tersalurnya dana BLM PUAP kepada petani, buruh tani dan rumah tanga tani miskin anggota Gapoktan sebagai modal untuk melakukan usaha produktif pertanian; dan
  • Terlaksananya fasilitasi penguatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia pengelola Gapoktan, Penyuluh Pendamping dn Penyelia Mitra Tani
Berikut Data Desa Penerima Dana PUAP di Kecamatan Pakis :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar


web stats